Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Liburan Seru di Pangandaran: Simak Harga Tiket Masuk yang Baru Diberlakukan

Liburan Seru di Pangandaran: Simak Harga Tiket Masuk yang Baru Diberlakukan
Pangandaranlife.com - Mulai 5 Januari 2024, penerapan tarif zonasi untuk tiket masuk objek wisata Pangandaran dan sekitarnya resmi diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 08 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan signifikan terjadi dalam perhitungan tarif, yang kini disesuaikan perorangan.

Lihat juga : Pemkab Pangandaran Menaikkan Retribusi Parkir di Destinasi Wisata

  1. Pantai Pangandaran + Batu Hiu
    Tarif: Rp. 20.000,-/orang
  2. Pantai Batukaras + Pantai Madasari
    Tarif: Rp. 15.000,-/orang
  3. Green Canyon
    Tarif: Rp. 10.000,-/orang
  4. Retribusi Wisata: Rp. 10.000,-/orang
    - Tarif Perahu: Rp. 175.000,-/Perahu (kapasitas maks 6 orang)
    - Tarif Berenang/Perahu: Rp. 100.000,- (durasi 30 menit)
  5. Pantai Karapyak
    Tarif: Rp. 6.000,-/orang
  6. Objek Taman Wisata Cagar Alam
    - Wisatawan Mancanegara: Weekday Rp. 210.000,-, Weekend Rp. 310.000,-
    - Wisatawan Domestik: Weekday Rp. 16.000,-, Weekend Rp. 21.000,-
    - Sewa Senter: Rp. 10.000,-/senter
  7. Objek Wisata Citumang
    1 Orang: Rp. 19.000,-/orang (Weekday)
    1 Orang: Rp. 24.000,-/orang (Weekend)
    Body Rafting: Mulai dari Rp. 69.000,-/orang
    Jam Buka: 07.00 s/d 17.00 Wib
  8. Jasa Penyewaan di Objek Wisata Pangandaran
    - Sewa Perahu Pesiar: Rp. 25.000,- s-d Rp. 50.000
    - Sewa Sepeda Motor: Rp. 100.000,- s-d Rp. 150.000
    - Odong-odong/Mobil Goes: Rp. 75.000
    - Sepeda ATV: Mulai dari Rp. 50.000,- s-d Rp. 150.000
    - Banana Boat: Mulai dari Rp. 50.000,
    - Snorkeling: Rp. 75.000
    - Jetski: Rp. 350.000,-/15 Menit (harga sewa tergantung provider)

Dengan penerapan tarif baru ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan fasilitas wisata bagi pengunjung yang ingin menikmati keindahan alam sekitar Pangandaran.

Posting Komentar untuk "Liburan Seru di Pangandaran: Simak Harga Tiket Masuk yang Baru Diberlakukan"