Begini Kronologi Oknum TNI Jakpus Pukul Kemaluan dan Tampar Sopir Grab Asal Pangandaran
Pangandaranlife.com, Kasus arogansi aparat di jalanan bukan kali pertama terjadi, dimana kali ini Sopir Grab asal Pangandaran berinisial HH (21) menjadi korban penganiayaan seorang oknum Anggota TNI di Jakarta Pusat pada (10/3/23).
Baca juga : Oknum TNI Jakarta Pusat Aniaya Sopir Grab Asal Pangandaran Sampai Tak Berdaya
Kronologi Kejadian
Kronologi kejadian ini terjadi saat seorang Sopir Grab asal Pangandaran tersebut secara tak sengaja menyenggol bagian belakang motor yang diduga dikendari oleh seorang Istri TNI. Selanjutnya salah seorang oknum TNI yang berada ditempat kejadian tersebut menyuruh sopir grab tersebut turun dari mobil lalu langsung memukuli sang sopir pada bagian Kelamin dan Menamparnya
“Awalnya saya habis drop mengantar penumpang diposisi sebelah kanan di wisma Bank Mandiri, lalu saya menyelesaikan Aplikasi, tapi Aplikasiny error lalu saya maju depan Pos TNI tidak didepan gerbangnya memberi lampu sen kiri memberi lampu hajar, lampu send dua dinyalakan, terus menyelesaikan Aplikasi, lalu saya mengambil sen kanan kemudian saya maju, ada ibu – ibu ada didepan saya, lalu saya puter stir ke kanan sambil melihat ke kekanan, ibu – ibu yang didepan saya tersenggol oleh bemper mobil, langsung sama oknum TNI yang memukuli saya disuruh TNI” terang HH kepada Pangandaranlife.com
Antropolog dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Misbah Zulfa Elizabeth mengatakan, setiap profesi memiliki standar profesional. Seperti institusi TNI mempunyai kode etik yang merupakan pedoman moral bagi seluruh anggotanya. Standar profesional tersebut kemudian dijadikan acuan oleh masyarakat. Misalnya masyarakat berekspektasi bahwa aparat TNI menjunjung tinggi kedisiplinan, mempunyai orientasi mengayomi, melindungi, dan menyelamatkan.
Namun, kata Misbah, perlu diingat bahwa ada kemungkinan seorang aparat melakukan kesalahan. "Secara sosiologis, sebenarnya standar itu tidak selalu lurus, ada kalanya mengalami deviasi (kecenderungan berubah-ubah)," kata dia, Senin (6/3/2023).
Misbah yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo ini mengatakan, pelanggaran perorangan tidak bisa diklaim sebagai representasi kesalahan institusi secara umum. Bahkan, meskipun pelanggaran terjadi beberapa kali, bagi dia, bukan berarti masyarakat boleh secara serampangan menghakimi. Sebab, nyatanya keberulangan pelanggaran terjadi dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda. “Saya masih melihat itu (banyaknya pelanggaran) merupakan variabilitas orangnya. (Aparat) yang baik masih banyak. Peribahasa kita menyebut 'nila setitik rusak susu sebelangga', bahwa satuan TNI/Polri ternoda satu orang, seolah-olah semua aparat salah. Seharusnya itu tidak terjadi," tuturnya. (tirto.id)
Posting Komentar untuk "Begini Kronologi Oknum TNI Jakpus Pukul Kemaluan dan Tampar Sopir Grab Asal Pangandaran"
Komentari postingan ini ?