Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inspektorat Pangandaran Gelar Sosialisasi Antikorupsi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023

Inspektorat Pangandaran Gelar Sosialisasi Antikorupsi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023


Pangandaranlife.com -  Inspektorat Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 27 hingga 29 Desember 2023, diadakan di Aula Setda Kabupaten Pangandaran pada hari pertama dan ketiga, serta di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari kedua.

Peserta kegiatan ini melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Pangandaran, termasuk Kepala Perangkat Daerah/Lembaga, Kepala BUMD, Kepala Desa, Camat, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pelaku Usaha, Penyedia Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Media Massa, Organisasi Masyarakat, dan Organisasi Kepemudaan.

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, turut hadir dalam kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap sosialisasi antikorupsi, mengajak untuk bersama-sama membentuk sistem dan budaya yang berkualitas sehingga setiap pelaku penyelenggara kebijakan memiliki integritas yang tinggi.

Riki Ahmad Hadiansyah, S.H., Auditor Muda Inspektorat Kab. Pangandaran dan Penyuluh Antikorupsi Muda yang tersertifikasi KPK RI, menjelaskan pentingnya pemahaman mengenai korupsi dan segala bentuknya. Dia juga menyoroti 30 jenis tindak pidana korupsi menurut UU No. 31/1999 Jo. UU No. 20/2001 yang dikelompokkan menjadi 7 besar.

Selain itu, Riki Ahmad menjelaskan tentang gratifikasi dan perlunya pelaporan gratifikasi yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, jika tidak dilaporkan dalam jangka waktu tertentu akan menjadi suap. Dia juga memaparkan tentang aplikasi Gratifikasi Online yang memudahkan proses pelaporan serta keberadaan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dan Sistem Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System/WBS) di Kabupaten Pangandaran.

Irban Khusus Bapak Subarnas, S.Sos., S.H., M.SE juga menjelaskan mengenai lingkup pengaduan masyarakat atau unsur pemerintahan lainnya pada WBS yang dapat membantu dalam memerangi korupsi. Dia menekankan pentingnya penyampaian informasi awal yang jelas dari pelapor serta menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh negara.

Posting Komentar untuk "Inspektorat Pangandaran Gelar Sosialisasi Antikorupsi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023"