Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkab Pangandaran dan Polres Berupaya Selamatkan Baby Lobster dari Perburuan Berlebihan

Pemkab Pangandaran dan Polres Berupaya Selamatkan Baby Lobster dari Perburuan Berlebihan

Pangandaranlife.com
- Maraknya penangkapan baby lobster oleh nelayan di pantai Pangandaran saat ini semakin memprihatinkan. Pemkab Pangandaran dan Satreskrim Polres Pangandaran telah mengambil tindakan untuk melindungi satwa laut bernilai ekonomi tinggi ini. Baru-baru ini, Satreskrim Polres Pangandaran berhasil mengamankan sejumlah pemburu Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Bojongsalawe Kecamatan Parigi.

Kasatreskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, mengonfirmasi bahwa pada tanggal 23 September lalu, mereka berhasil mengamankan pemburu BBL di kawasan pantai Bojongsalawe. Herman menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tentang aktifitas perburuan BBL oleh beberapa nelayan, pihaknya segera bertindak dan berhasil mengamankan para nelayan bersama dengan sejumlah barang bukti BBL.

Jumlah BBL yang berhasil diamankan oleh Polres Pangandaran mencapai 500 ekor. Namun, Herman mengungkapkan bahwa mereka hanya melakukan pembinaan terhadap para pelaku. Pihak berwenang saat ini tengah menyelidiki para bandar atau mafia besar dalam permainan BBL berdasarkan keterangan yang diberikan oleh nelayan-nelayan ini. Beberapa nelayan juga telah dilepaskan setelah proses penyelidikan.

Tidak hanya melakukan penangkapan, Polres Pangandaran juga aktif dalam menyosialisasikan larangan penangkapan BBL di perairan mana pun. Herman menekankan bahwa penangkapan BBL hanya diizinkan jika untuk keperluan pembudidayaan, sesuai dengan peraturan menteri kelautan dan perikanan.

Sarlan, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran, mengungkapkan bahwa yang diamankan hanyalah bandar kecil, sementara bandar besar telah melarikan diri dari Pangandaran. Meskipun demikian, ia sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Polres Pangandaran dalam mengamankan para pemburu BBL. Sarlan berharap upaya ini dapat berlanjut dan tidak berhenti begitu saja.

Selain itu, Sarlan juga mencatat bahwa Polda Jawa Barat telah memberikan perhatian terhadap penindakan terhadap perburuan BBL atau Baby Lobster. Mereka telah sepakat untuk bersama-sama menangani perburuan baby lobster ini, sebagai langkah untuk melindungi keberlangsungan dan keberadaan satwa laut bernilai ekonomi tinggi ini.

Posting Komentar untuk "Pemkab Pangandaran dan Polres Berupaya Selamatkan Baby Lobster dari Perburuan Berlebihan"