Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polemik Tabungan Siswa di Pangandaran: Rp 1,4 Miliar Dipinjam oleh Guru

Polemik Tabungan Siswa di Pangandaran: Rp 1,4 Miliar Dipinjam oleh Guru


Pangandaranlife.com - Kasus uang tabungan murid SD di Pangandaran yang tidak dapat diambil masih belum menemukan titik penyelesaian. Jumlah uang tabungan siswa yang terhenti mencapai Rp 7,47 miliar di dua kecamatan di Pangandaran. Dalam jumlah tersebut, sekitar Rp 1,5 miliar dipinjam oleh 62 guru dan hingga saat ini belum dikembalikan. Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran dan ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi, menyampaikan hal ini kepada wartawan melalui WhatsApp pada Selasa (20/6/2023).

Uang tabungan siswa yang terhenti senilai Rp 7,47 miliar, menurut data inspektorat Kabupaten Pangandaran, terbagi di dua kecamatan. Di Kecamatan Cijulang, terdapat tabungan yang dikelola oleh koperasi sebesar Rp 2.309.198.800, sementara uang yang dipinjam oleh guru mencapai Rp 1.372.966.300. Di Kecamatan Parigi, terdapat tabungan di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Selain itu, terdapat pula uang yang dipinjam oleh guru sebesar Rp 77.662.500.

Kasus ini muncul pada 12 Juni 2023 ketika Widiansyah, seorang orang tua murid kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, melaporkan bahwa uang tabungannya sebesar Rp 45 juta tidak dapat diambil. Kasus serupa juga terjadi pada tahun 2022 dan 2021. Pada 17 Juni 2023, sejumlah ibu-ibu yang memiliki anak yang pernah bersekolah di SD Negeri 2 Kondangjajar juga mengungkapkan bahwa uang tabungan murid terhenti di beberapa SD di Kecamatan Cijulang, seperti SD Negeri 1 Kondangjajar dan SD Negeri 1 Cijulang.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, telah mengadakan pertemuan dengan inspektorat, kepala sekolah SD, komite, Dinas Pendidikan, dan unsur satuan pendidikan lainnya setelah viralnya kasus uang tabungan murid yang terhenti. Pada 19 Juni 2023, Bupati Pangandaran membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tidak hanya di Kecamatan Cijulang, kasus uang tabungan murid yang terhenti juga terjadi di Kecamatan Parigi. Uang tabungan terhenti karena sebelumnya dipinjam oleh guru-guru aktif dan pensiunan dengan jumlah pinjaman bervariasi, seperti Rp 100 juta dan Rp 200 juta.

Tim khusus yang dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran telah melakukan kunjungan langsung ke SD dan memanggil guru yang terkait. Koperasi Tugu C

Posting Komentar untuk " Polemik Tabungan Siswa di Pangandaran: Rp 1,4 Miliar Dipinjam oleh Guru"