Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Takut Dicoret, Penerima Bansos di Pangandaran Terpaksa Belanja ke Agen

ilustrasi penerima bansos di pangandaran
Foto ilustrasi penerima bansos di Pangandaran

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kec. Parigi Desa Parigi Kab.Pangandaran telah menerima Bantuan sosial (bansos) dengan jumlah yang berbeda - beda dari mulai 900 ribu, 1 juta s.d 1,5 juta rupiah

Penyaluran bansos ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun 2022, Untuk tahun ini, KPM menerima uang tunai, tetapi tidak melalui agen. Saat ini KPM hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan penyalur PT Pos Indonesia. 

Setelah menerima uang, sesuai mekanisma yang ada, seharusnya KPM bebas unutk membelanjakan untuk kebutuhan pangan berupa karbohidrat, protein hewani nabati, vitamin dan mineral. Tidak ada pemaketan komoditi yang ditentukan oleh agen.

Kenyataan yang terjadi di lapangan, setelah KPM menerima uang sebesar Rp900 ribu s.d 1,5 juta, diarahkan oleh salah satu oknum perangkat desa untuk membelanjakannya ke Agen yang sudah ditentukan.

Sekadar diketahui, berdasarkan aturan terbaru penyaluran Bansos kini berupa tunai dengan disalurkan melalui PT Pos. Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warong, namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.

Uang sebanyak Rp900  ribu yang baru diterima, langsung diserahkan kepada agen, dimana warga miskin dipaksa untuk mebelanjakan uangnya sebanyak 400 ribu rupiah untuk ditukar dengan 3 karung beras, dan 1 kg telur.

Bahkan warga juga mengaku takut jika membeli sembako bukan dari Agen, nantinya akan dicoret dari daftar penerima BPNT. "Kita memang diarahkan untuk belanja ke agen yang sudah ditentukan, dan harus belanja 400 ribu" ungkap warga berinisial e, salah seorang KPM di Kecamatan Parigi, Minggu (27/11/2022).

"Warga mah maunya belanja bebas sesuai aturan, kan yang penting komoditas yang sesuai. Tapi warga takut, karena katanya akan dicoret kalau tidak beli ke Agen. Tadi juga ada yang nanya ke perangkat desa, katanya tetap harus ke Agen," tambahnya.

Posting Komentar untuk "Takut Dicoret, Penerima Bansos di Pangandaran Terpaksa Belanja ke Agen"