Bupati Pangandaran : Jangan Buang Sampah ke Kali
Dalam sambutan sebuah acara Jalan Sehat pada (15/10/16) yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Pangandaran Yang Ke 4, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menghimbau khususnya seluruh Masyarakat Kab. Pangandaran untuk senantiasa menjaga lingkungan, seperti salah satu contohnya adalah dengan tidak membuang sampah sembarang, atau tidak membuang sampah ke sungai. “Jangan membuang sampah Ke Kali” Tutur Jeje
Perkataan Bupati Jeje bukan tanpa alasan, mengingat beberapa hari kebelekang, Kab. Pangandaran ditimpa banyak musibah, salah satunya adalah musibah/bencana Banjir dimana sampah merupakan salah satu penyebab utama mengapa Banjir terjadi, sampah bisa membuat saluran – saluran air tersumbat, sungai – sungai menjadi dangkal dan kotor sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik ketika curah hujan tinggi.
Tentunya perkataan tersebut harus ada langkah nyata bukan hanya sekedar ucapan belaka, harus ada “take action”, harus ada bukti keseriusannya. Dalam hal ini tentunya BPLH Kabupaten Pangandaran sebagai ujung tombak yang harus difungsikan secara maksimal baik dalam melakukan sosialisasi maupun mendatangkan solusi mengatasi masalah persoalan pencemaran lingkungan oleh sampah yang semakin menghantui Kabupaten yang “katanya” ingin menjadi destinasi wisata dunia.
Dalam kenyataanya Pemerintah Kab. Pangandaran saat ini Saja terlihat kurang serius dalam mengatasi pencemaran lingkungan oleh sampah, bila diperhatikan dibeberapa Sungai di Kec. Parigi, masih ada beberapa titik sungai yang sengaj dijadikan warga sebagai tempat pembuangan Sampah. Disisi lain, Pemerintah seolah acuh tak acuh bahkan sungai – sungai yang sudah jelas dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warganya sama sekali tidak dipasang semacam tulisan yang bersifat larangan.
Mungkin tulisan larangan membuang sampah yang ditempatkan dititik Sungai yang dijadikan tempat pembuangan sampah tidak akan membuat semuanya berubah secara drastis, namun hal tersebut tentunya perlu dilakukan oleh Pemerintah, selain memang untuk menghindari pencemaran sungai dari sampah juga untuk menunjukan adanya keseriusan dan keperdulian Pemerintah terhadap itu semua. Pemerintah memiliki kekuatan, otoritas, dan seharusnya itu adalah perkara yang mudah, membuat pesta meriah yang tidak ada relevansinya dengan kepentingan publik saja bisa ? mengapa menempel larangan buang sampah di sungai yang dijadikan tempat pembuangan sampah tidak bisa ?
Pemerintah Kab. Pangandaran tidak mungkin bekerja sendirian, mereka juga harus dibantu oleh Masyarakatnya, minimalnya membantu dengan cara tidak membuang sampah sembarangan atau tidak membuang sampah ke sungai. Ini bisa dimulai dengan rutin melakukan sosialisasi kepada Masyarakat, menumbuhkan kesadaran kepada mereka tentang pentingnya menjaga lingkungan
Masih banya PR yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Mungkin usia 4 tahun Kab. Pangandaran ini masih belum cukup untuk menyelesaikan persoalan – persoalanan yang ada saat ini, tapi tentunya semua Masyarakat berharap agar para pemimpin yang memimpin Kab. Pangandaran ini bisa membenahi Kab. Pangandaran secapat mungkin
Perkataan Bupati Jeje bukan tanpa alasan, mengingat beberapa hari kebelekang, Kab. Pangandaran ditimpa banyak musibah, salah satunya adalah musibah/bencana Banjir dimana sampah merupakan salah satu penyebab utama mengapa Banjir terjadi, sampah bisa membuat saluran – saluran air tersumbat, sungai – sungai menjadi dangkal dan kotor sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik ketika curah hujan tinggi.
Tentunya perkataan tersebut harus ada langkah nyata bukan hanya sekedar ucapan belaka, harus ada “take action”, harus ada bukti keseriusannya. Dalam hal ini tentunya BPLH Kabupaten Pangandaran sebagai ujung tombak yang harus difungsikan secara maksimal baik dalam melakukan sosialisasi maupun mendatangkan solusi mengatasi masalah persoalan pencemaran lingkungan oleh sampah yang semakin menghantui Kabupaten yang “katanya” ingin menjadi destinasi wisata dunia.
Dalam kenyataanya Pemerintah Kab. Pangandaran saat ini Saja terlihat kurang serius dalam mengatasi pencemaran lingkungan oleh sampah, bila diperhatikan dibeberapa Sungai di Kec. Parigi, masih ada beberapa titik sungai yang sengaj dijadikan warga sebagai tempat pembuangan Sampah. Disisi lain, Pemerintah seolah acuh tak acuh bahkan sungai – sungai yang sudah jelas dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warganya sama sekali tidak dipasang semacam tulisan yang bersifat larangan.
Mungkin tulisan larangan membuang sampah yang ditempatkan dititik Sungai yang dijadikan tempat pembuangan sampah tidak akan membuat semuanya berubah secara drastis, namun hal tersebut tentunya perlu dilakukan oleh Pemerintah, selain memang untuk menghindari pencemaran sungai dari sampah juga untuk menunjukan adanya keseriusan dan keperdulian Pemerintah terhadap itu semua. Pemerintah memiliki kekuatan, otoritas, dan seharusnya itu adalah perkara yang mudah, membuat pesta meriah yang tidak ada relevansinya dengan kepentingan publik saja bisa ? mengapa menempel larangan buang sampah di sungai yang dijadikan tempat pembuangan sampah tidak bisa ?
Pemerintah Kab. Pangandaran tidak mungkin bekerja sendirian, mereka juga harus dibantu oleh Masyarakatnya, minimalnya membantu dengan cara tidak membuang sampah sembarangan atau tidak membuang sampah ke sungai. Ini bisa dimulai dengan rutin melakukan sosialisasi kepada Masyarakat, menumbuhkan kesadaran kepada mereka tentang pentingnya menjaga lingkungan
Masih banya PR yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Mungkin usia 4 tahun Kab. Pangandaran ini masih belum cukup untuk menyelesaikan persoalan – persoalanan yang ada saat ini, tapi tentunya semua Masyarakat berharap agar para pemimpin yang memimpin Kab. Pangandaran ini bisa membenahi Kab. Pangandaran secapat mungkin
Baca juga :
Posting Komentar untuk "Bupati Pangandaran : Jangan Buang Sampah ke Kali"
Komentari postingan ini ?