Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ulama dan Tokoh Masyarakat Pangandaran Tuntut Penegakan Hukum Peredaran Miras ke DPRD

Ulama dan Tokoh Masyarakat Pangandaran Tuntut Penegakan Hukum Peredaran Miras ke DPRD

Pangandaranlife.com - Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Pangandaran mendatangi gedung DPRD untuk menanyakan terkait kontrol dan pengawasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah wisata Pangandaran (25/07). Masyarakat dan para tokoh merasa prihatin dengan maraknya peredaran dan konsumsi miras yang semakin hari semakin tak terkendali.

Koordinator aksi, Maman Nugraha, meminta agar seluruh instansi terkait seperti Dinas Perizinan, Perdagangan, Satpol PP, DPRD, dan kepolisian bersinergi menegakkan hukum atas maraknya peredaran miras di Pangandaran. "Kami mendesak agar semua pihak yang terkait di pemerintahan, termasuk kepolisian, menindak tegas pelaku pelanggaran miras ini," tegasnya.

Maman juga mempertanyakan mengapa begitu sulitnya menegakkan hukum atas pelanggaran baik perizinan maupun peredarannya, karena beberapa lokasi gudang miras dan pedagang miras semakin marak dan tak terkendali. "Kami prihatin karena masyarakat menyaksikan ini semua dengan kasat mata, betapa hebatnya peredaran miras ini," ungkapnya.

Maman menyebut bahwa pihak berwenang terkesan tak berdaya menghadapi maraknya peredaran miras ini, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya oknum tertentu yang membekingi. Ia meminta agar penegakan hukum dijalankan secara transparan, karena masyarakat ingin penegakan hukum terhadap miras dilakukan dengan tegas. "Jangan ada oknum yang membekingi di belakangnya," tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jalaludin S.Ag menegaskan bahwa hampir semua penjual miras di Pangandaran dipastikan belum berizin. Padahal, DPRD Pangandaran telah membuat peraturan dan kontrol, namun para pedagang miras ini hampir semuanya belum berizin. "Saya juga meminta agar masukan dari masyarakat ini disikapi bersama," katanya.

Salah seorang peserta demo menyampaikan bahwa para penegak hukum seharusnya bercermin kepada polisi dari Satlantas yang begitu tegas menindak pelanggaran, bahkan sekadar lupa tidak memakai helm saja ditilang. "Sementara pelanggaran terhadap aturan miras ini lebih hebat dan lebih luas," ucapnya.

Sayangnya, aksi tersebut tidak dihadiri Bupati dan Ketua DPRD, sehingga para audiens merasa kecewa. (harisfirdaus). - Pangandaran news

Posting Komentar untuk "Ulama dan Tokoh Masyarakat Pangandaran Tuntut Penegakan Hukum Peredaran Miras ke DPRD"